Kota Pekalongan||Jatenggayengnews.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pekalongan berujung kericuhan di depan Kantor DPRD Kota Pekalongan pada Selasa (31/12/2024). Sejumlah peserta aksi diamankan oleh polisi karena diduga tidak memiliki izin dan melakukan tindakan provokatif yang membahayakan fasilitas umum.
Jalannya Aksi
Aksi dimulai dengan long march dari Universitas Pekalongan (Unikal) menuju Gedung DPRD Kota Pekalongan, dengan massa membentangkan spanduk yang menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Ketegangan terjadi ketika beberapa peserta aksi membakar ban bekas di depan pintu gerbang Gedung DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan orasi di depan Kantor Setda Kota Pekalongan.
Kericuhan dan Tindakan Polisi
Kericuhan terjadi ketika petugas kepolisian mengambil tindakan tegas untuk mengamankan beberapa peserta aksi. Aksi tersebut dianggap melanggar aturan dan dapat membahayakan fasilitas umum.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayuda Widiatmoko, turun langsung untuk mengendalikan situasi. Beberapa peserta aksi yang diduga sebagai provokator diamankan dan dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota untuk pendataan dan pembinaan, sementara peserta lainnya membubarkan diri. Salah satu peserta yang diamankan mengungkapkan, “Saya tidak tahu siapa koordinator lapangannya, saya hanya ikut aksi sebagai simpatisan.”
Hingga sore hari, peserta yang diamankan menjalani pendataan dan pembinaan di kantor polisi.
Kapolres: Unjuk Rasa Dilindungi, Tapi Harus Sesuai Aturan
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayuda Widiatmoko, menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang. Namun, prosedur hukum harus tetap dipatuhi, termasuk kewajiban untuk memperoleh izin dari kepolisian. “Unjuk rasa memang dilindungi, tetapi harus sesuai aturan. Dalam aksi ini, tidak ada izin dari kepolisian, dan beberapa peserta terbukti melakukan tindakan provokatif. Kami terpaksa mengamankan mereka yang diduga sebagai provokator,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku saat hendak mengadakan aksi, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.







