Karyawan dan ketua Serikat Buruh kabupaten Kolaka Desak PT JNP Berikan Klarifikasi

Tentang Kami719 Dilihat

foto: Karyawan dan ketua Serikat Buruh kabupaten Kolaka Desak PT JNP Berikan Klarifikasi

Kolaka, Sulawesi Tenggara||jatenggayengnews.com – Karyawan PT Jaya Nikel Pacific (PT JNP) yang sudah resign/putus kontrak mendesak agar pihak PT JNP memberikan klarifikasi dan bukti persetujuan pembayaran kompensasi yang dikatakan semua telah disepakati kariawan

Desakan ini disampaikan oleh karyawan PT JNP dan didukung oleh Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka. Mereka mendesak PT JNP untuk memberikan klarifikasi rincian perhitungan jumlah uang kompensasi, menyebutkan nama-nama karyawan yang berhak menerima kompensasi, dan menyerahkan bukti persetujuan semua kariawan yang di katakan dir OPS telah disepakati dan ditandatangani kariyawan

BACA JUGA  Dicecar Wartawan Terkait Hibah Rp.6,8 miliar Kepada Kejaksaan Negeri

Jika PT JNP tidak dapat memenuhi desakan ini dalam waktu 24 jam, maka karyawan dan Serikat Buruh akan melakukan aksi demo di kantor PT JNP untuk menuntut hak mereka. Karyawan dan Serikat Buruh menuntut PT JNP untuk memberikan klarifikasi tentang nominal yang akan dibayarkan, rincian perhitungan kontrak 3 tahun, dan nama-nama penerima kompensasi.

Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka, Berthy layuk menegaskan bahwa PT JNP harus menyelesaikan kewajibannya dan meminta pembayaran dilakukan sekaligus. Hal ini mengingat PT JNP telah mengulur-ulur waktu dan menuduh mantan karyawan melakukan perbuatan yang dianggap merusak nama baik mereka.

BACA JUGA  Panglima TNI : Perkuat SDM dan Operasi Gabungan, POM Harus Siap Hadapi Tantangan

Atas pernyataan Dir OPS bahwa PT JNP akan membayarkan kompensasi, kami menuntut agar pernyataan tersebut dibuktikan dengan tindakan nyata. Kami meminta agar PT JNP segera menyerahkan bukti pembayaran kompensasi yang jelas dan transparan, sehingga karyawan yang berhak dapat menerima haknya secara adil dan tepat waktu.

Namun, upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Dir OPS PT JNP, idhil tidak merespon. Hal ini menimbulkan keraguan tentang keseriusan PT JNP dalam menyelesaikan kewajibannya. Sampai berita ini di tayangkan

BACA JUGA  Mahfud Tak Setuju Usulan DPR Dibubarkan: Lebih Baik Punya yang Buruk dan Partai Jelek daripada Tidak

“Kami tidak akan diam jika hak kami tidak dipenuhi,” kata Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka.

Reporter; Adi agung

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2