TAKALAR | Jatenggayengnews.com – Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU 74.922.02, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Tiga kendaraan roda empat dilaporkan mengisi solar menggunakan jeriken ketika antrean masyarakat di SPBU tersebut sedang berlangsung.
Temuan itu disampaikan Syofyan, Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LMR-RI Komwil Sulawesi Selatan, berdasarkan pemantauan yang disebut dilakukan bersama timnya di lokasi.
Dalam pemberitaan 3Sula Control Media, Jumat (23/10/2026), kendaraan yang disorot meliputi Toyota Hilux bernomor polisi DD 8718 CZ, Suzuki Carry DD 8735 CN, dan Daihatsu Gran Max DD 8274 RH.
Menurut Syofyan, ketiga kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian solar menggunakan jeriken yang disusun di dalam kendaraan. Aktivitas itu dinilai perlu diperiksa karena berlangsung saat pengendara lain harus mengantre untuk mendapatkan BBM.
Meski demikian, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Penggunaan jeriken juga perlu ditelusuri berdasarkan jenis BBM, peruntukan, serta dokumen rekomendasi yang berlaku.
LMR-RI Soroti Antrean dan Pengisian Jeriken
Syofyan menyatakan bahwa aktivitas pengisian menggunakan jeriken tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi solar di SPBU 74.922.02.
Ia menilai perlu ada pemeriksaan untuk memastikan apakah pengisian dilakukan sesuai ketentuan atau justru terdapat penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada media, sejumlah pengendara harus menunggu di tengah antrean, sementara kendaraan yang membawa jeriken disebut dapat melakukan pengisian.
LMR-RI Komwil Sulsel menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum pengawas SPBU dalam aktivitas tersebut. Namun, tudingan ini belum dapat dianggap sebagai fakta hukum dan perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Pertamina dan Aparat Diminta Lakukan Pemeriksaan
LMR-RI Komwil Sulsel mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Selatan melakukan inspeksi langsung terhadap operasional SPBU tersebut.
Selain itu, organisasi tersebut meminta BPH Migas dan Polres Takalar menelusuri dugaan penyimpangan distribusi solar, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), dokumen transaksi, serta identitas dan tujuan penggunaan BBM yang diisi menggunakan jeriken.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan, seperti apakah pengisian telah dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, apakah volume pembelian sesuai ketentuan, dan apakah terdapat pelanggaran prosedur oleh petugas SPBU.
Jika ditemukan pelanggaran, LMR-RI meminta pihak yang terbukti bertanggung jawab dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Pengawasan BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran
Distribusi BBM bersubsidi merupakan persoalan penting karena berkaitan dengan akses masyarakat yang berhak, termasuk kelompok usaha tertentu yang memenuhi persyaratan penerima subsidi.
Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai peruntukan, disertai pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyampaikan bahwa pengawasan di sejumlah SPBU diperketat menyusul antrean panjang dan temuan dugaan pelanggaran, antara lain transaksi berulang serta penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi.
Klarifikasi Pengelola SPBU Dinantikan
Syofyan menyatakan pihaknya akan membawa temuan tersebut kepada Pertamina dan Polda Sulawesi Selatan. LMR-RI juga menyampaikan rencana melakukan aksi unjuk rasa apabila tidak ada tindak lanjut yang dinilai memadai.
Hingga pemberitaan sumber diterbitkan, belum tercantum klarifikasi dari pengelola SPBU 74.922.02 maupun pihak yang dituding terkait dugaan fasilitasi pengisian solar menggunakan jeriken.
Keterangan dari pengelola SPBU, Pertamina, dan aparat penegak hukum masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang. Seluruh dugaan harus diuji melalui bukti dan proses pemeriksaan yang sah, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






