Garut||jatenggayengnews.com – Aksi unjuk rasa berlangsung di Kantor Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, setelah STR melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kepala Desa Karyamukti, AP. Puluhan warga desa membawa spanduk dan simbol perbuatan asusila, seperti celana dalam dan buste houder, yang digantungkan di gerbang kantor desa, sebagai bentuk protes terhadap tindakan sang kepala desa.
Para warga menyuarakan tuntutan agar AP mundur dari jabatannya karena dinilai tidak pantas memimpin desa setelah terlibat dalam perselingkuhan. “Kami tidak mau dipimpin oleh orang yang tidak bermoral,” ujar salah seorang warga yang turut dalam aksi tersebut, Senin (23/12/2024).
Pada saat aksi berlangsung, Kepala Desa AP tidak terlihat berada di kantor desa. Sebagai gantinya, warga disambut oleh Ketua BPD Karyamukti, Cece, bersama jajaran keamanan dari Polsek Cibalong, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Cibalong.
Cece menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari suami perempuan yang terlibat dalam perselingkuhan dan telah memfasilitasi audiensi mengenai langkah hukum yang akan diambil. Terkait tuntutan agar AP lengser dari jabatannya, Cece menjelaskan bahwa prosedur pengajuan harus dilakukan melalui BPD, kecamatan, hingga ke tingkat kabupaten, setelah proses hukum berjalan.”Jika tuntutan warga untuk meminta kepala desa mundur sudah sesuai prosedur, maka akan diproses lebih lanjut,” tambah Cece.






