Jakarta||Jatenggayengnews.com-Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut mengomentari kasus pemberedelan atau pelarangan pameran lukisan seniman Yos Suprapto yang terjadi di Galeri Nasional Indonesia pada 19 Desember 2024. Lukisan tersebut dikabarkan tidak dapat dipamerkan karena dianggap mengandung kritik terhadap pemerintah. Saat ini, karya seni tersebut masih disimpan di dalam galeri dan terkunci, sehingga tidak dapat dilihat oleh publik.
Susi Pudjiastuti menyampaikan pendapatnya melalui akun X (dulu Twitter) dengan membalas sebuah postingan berita mengenai Yos Suprapto. Dalam video yang diposting, Yos Suprapto menyatakan bahwa ia akan menempuh jalur hukum jika lukisannya tetap disimpan dan tidak dipamerkan.
Keputusan untuk tidak memamerkan lukisan tersebut memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, termasuk dari Susi Pudjiastuti, yang dikenal dengan pendapat terbuka dan tegas terhadap berbagai isu sosial dan politik.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






