Penghinaan terhadap Demokrasi melalui Sistem E-vote Pemilihan Raya Mahasiswa UNESA

Surabaya||Jatenggayengnews.com-Demokrasi merupakan prinsip dasar pemerintahan yang mengutamakan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dengan slogan “Vox Populi Vox Dei” yang berarti “Suara rakyat, suara Tuhan.” Konsep ini menekankan bahwa pemerintahan yang sah berasal dari rakyat melalui pemilihan umum yang langsung, bebas, dan adil. Dalam konteks pendidikan tinggi, mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat juga diharapkan memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip demokrasi tersebut melalui mekanisme Pemilihan Raya yang dilaksanakan oleh mahasiswa untuk memilih pemimpin mereka sendiri, baik di tingkat prodi, fakultas, maupun universitas.

Namun, dalam praktiknya, Pemilihan Raya sering kali tidak sesuai dengan prinsip dasar demokrasi yang seharusnya diusung. Salah satu contoh nyata adalah pelaksanaan Pemilihan Raya di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang menggunakan sistem E-Vote. Sistem ini diperkenalkan pada tahun 2020, seiring dengan munculnya pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk mempermudah mahasiswa dalam memberikan suara mereka melalui perangkat elektronik seperti smartphone. Meskipun mekanisme ini memudahkan akses bagi mahasiswa, ternyata sistem ini membuka peluang untuk terjadinya praktik kecurangan yang merusak asas-asas demokrasi itu sendiri.

BACA JUGA  Dugaan Pelecehan terhadap Iqlima Kim, Terungkap di Tengah Konflik Hukum Hotman Paris dan Razman Arif

Sistem E-Vote yang terpusat dan dikelola langsung oleh pihak kampus UNESA menyebabkan beberapa masalah serius, termasuk potensi penyalahgunaan data dan manipulasi suara. Banyak mahasiswa melaporkan keluhan terkait kesalahan data pada saat mereka hendak memilih, seperti notifikasi yang menyatakan bahwa hak pilih mereka telah digunakan meskipun mereka belum melakukan pemilihan. Salah satu kasus yang cukup mencolok adalah yang dialami oleh Arsyad Habibillah, mahasiswa Fakultas Hukum UNESA, yang selalu gagal menggunakan hak pilihnya karena suara yang seharusnya menjadi pilihannya dicuri oleh pihak lain.

Selain itu, transparansi dalam proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU juga menjadi masalah besar. Data pemilihan yang dikelola secara absolut oleh birokrasi kampus membuat proses ini menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menurunkan tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap hasil pemilihan. Hal ini pada akhirnya menumbuhkan rasa apatisme di kalangan mahasiswa, yang mulai menganggap Pemilihan Raya sebagai formalitas semata, di mana hasil dan pemenangnya sudah ditentukan oleh oknum-oknum tertentu yang melakukan kecurangan.

BACA JUGA  Polres Kebumen Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Ditahan

Dengan demikian, sistem E-Vote yang diterapkan di Pemilihan Raya UNESA tidak mencerminkan prinsip dasar demokrasi, yaitu keterbukaan, kebebasan, dan keadilan. Sistem yang terpusat ini malah berpotensi menghancurkan nilai-nilai demokrasi dengan mengabaikan asas LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Oleh karena itu, penulis merasa penting untuk menyuarakan penolakan terhadap mekanisme E-Vote yang digunakan dalam Pemilihan Raya UNESA, sebagai bentuk penghinaan terhadap demokrasi yang seharusnya memberi ruang bagi kebebasan memilih dan transparansi.

BACA JUGA  Komisi III: Pemecatan Dirnarkoba Terkait Pemerasan DWP Sudah Tepat

Sebagai langkah nyata, penulis mendorong adanya aksi penolakan dan mogok memilih dalam Pemilihan Raya UNESA dengan mekanisme E-Vote, serta meminta adanya pengawasan yang ketat dan investigasi terhadap transparansi data pemilihan. Hal ini penting agar Pemilihan Raya dapat kembali mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sejati, di mana suara mahasiswa dihargai dan hasil pemilihan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan adil.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2