KENDAL||jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengadakan sosialisasi terkait transparansi pelayanan publik sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan berbagai instansi pemerintah di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan layanan yang adil, cepat, profesional, serta bebas dari pungli kepada masyarakat.
Plt Inspektur Kabupaten Kendal, Rini Utami, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sosialisasi bagi petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat. “Kami ingin memastikan petugas pelayan publik berpegang teguh pada prinsip keadilan, ramah, tegas, dan terbuka terhadap kritik serta masukan,” ujarnya.
Wakapolres Kendal, Kompol Indar Jaya Syafputra, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan pungli. “Kami, sebagai satgas saber pungli, tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga melakukan inspeksi mendadak dan operasi tangkap tangan (OTT) jika ditemukan praktik pungli. Namun, kami membutuhkan dukungan semua pihak, terutama penyelenggara pelayanan publik,” tegasnya.
Selain itu, AKP Budijanto, Kasiwas Polres Kendal, menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 dan terdiri dari empat Pokja: Intelijen, Pencegahan, Penindakan, dan Yustisi. “Kami siap melakukan OTT apabila ada pengaduan masyarakat terkait pungli, dan sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah praktik tersebut,” ungkapnya.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kendal, Sigit Muharam, menambahkan bahwa upaya pencegahan pungli ini berawal dari insiden yang terjadi pada 2016 di Tanjung Priuk, yang melibatkan pungutan liar di berbagai tingkat. “Tim Saber Pungli ini berkomitmen untuk menghapuskan praktik pungli yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Di akhir acara, Pasiops Kodim 0715 Kendal, Kapten Bambang Ruseno, memberikan pesan motivasi kepada peserta. “Pungli sering kali berawal dari kesempatan dan kebutuhan, namun jika kita bekerja dengan ikhlas, pekerjaan akan berjalan lancar tanpa ada pungli,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak terkait untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik di Kabupaten Kendal, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






