Kepala Dinas Kominfo Sumut Raih Penghargaan sebagai Mitra Kerja PKK

Medan||jatenggayengnews.com – 5 Desember 2024, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus, menerima penghargaan sebagai Mitra Kerja Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, yang didampingi oleh Ketua TP PKK Sumut, Tyas Fatoni, pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakodra) TP-PKK se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, pada Kamis (5/12/2024).

Selain Ilyas Sitorus, sejumlah kepala dinas lainnya juga menerima penghargaan serupa, di antaranya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Hamdan Sukri Siregar, Kepala Dinas Perpustakaan Dwi, Kepala Dinas UKM Naslindo Sirait, Kepala BKAD Sumut Muhammad Rahmadani Lubis, Kepala Biro Umum Dedy Harahap, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut IGP Wira Kusuma, dan beberapa kepala OPD lainnya.

BACA JUGA  Bupati Grobogan Tekankan Pelunasan PBB-P2 Awal, Umumkan Penghapusan Denda

Ilyas Sitorus mengungkapkan apresiasinya terhadap penghargaan ini. Ia menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi dirinya dan rekan-rekan OPD untuk terus mendukung dan mensukseskan program-program PKK yang merupakan bagian dari tugas mereka. Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Kominfo dan PKK Sumut sering bekerja sama dalam menyebarkan informasi, khususnya mengenai program-program PKK, seperti kampanye penurunan angka stunting.

BACA JUGA  Diduga Camat Sungai Laur Tutupi Skandal Perselingkuhan Kades Merabu Jaya, Publik Soroti Dugaan Kongkalikong

Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Agus Fatoni juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kuat dan mandiri di seluruh desa dan kelurahan. Fatoni menambahkan bahwa Posyandu dan PKK adalah mitra kerja pemerintah yang penting dalam mendorong

BACA JUGA  DPRD Grobogan Setujui Program Pembentukan Perda 2025 dalam Rapat Paripurna ke-47
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2