Bupati Grobogan Tekankan Pelunasan PBB-P2 Awal, Umumkan Penghapusan Denda

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Bupati Grobogan, didampingi Wakil Bupati, menghadiri acara “Percepatan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2025 dan Penyerahan Hadiah bagi Desa, Kelurahan, dan Kecamatan yang Lunas PBB-P2 Tahun 2024 Lebih Awal” yang digelar di Kabupaten Grobogan.

Acara ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dengan potensi besar. Tahun 2025, Pemkab Grobogan menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp47.636.822.042.

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan menyampaikan pentingnya pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti kerja sama Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Grobogan dalam upaya penyelesaian piutang pajak yang masih tertunggak.

“Kami sangat mengapresiasi segala bentuk upaya dalam mengembalikan keuangan daerah yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pemungut pajak. Ini adalah langkah serius dalam menjaga integritas pengelolaan pajak daerah,” ujar Bupati Grobogan dalam sambutannya.

Momentum HUT ke-80 Republik Indonesia juga dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memberikan insentif kepada wajib pajak. Kebijakan penghapusan denda bagi piutang PBB-P2 tahun 2014 hingga 2024 akan diberlakukan mulai Agustus hingga Oktober 2025. Wajib pajak cukup membayar pokok tunggakan, tanpa dikenakan denda.

“Langkah ini kami ambil untuk memberikan keringanan sekaligus mendorong penurunan angka piutang PBB-P2 yang masih tinggi di Grobogan,” tambah Bupati.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Grobogan menyerahkan penghargaan kepada desa, kelurahan, dan kecamatan yang berhasil melunasi PBB-P2 lebih awal pada tahun pajak 2024. Desa-desa tersebut antara lain: Parakan, Dempel, Rawoh (Karangrayung), Guci (Godong), Tlogomulyo (Gubug), Trowolu (Ngaringan), Kradenan (Kradenan), dan Depok (Toroh).

BACA JUGA  Ketua DPRD Dampingi Wabup Lepas Jamaah dari Grobogan

Kelurahan yang mendapatkan penghargaan adalah Kelurahan Grobogan (Kecamatan Grobogan) dan Kelurahan Wirosari (Wirosari). Sementara itu, Camat yang mendapat apresiasi antara lain dari Kecamatan Kedungjati, Geyer, Brati, Ngaringan, dan Toroh.

BACA JUGA  40 Warga di TPA Kaligending, Kebumen Dapat Bantuan Biogas

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada lima perusahaan teladan, serta 120 kepala desa/lurah dan 12 camat yang telah berhasil menyelesaikan kewajiban PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2