GROBOGAN || Jatenggayengnews.com – DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2026 Masa Sidang ke-3, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut mengagendakan Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kedua, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, dan dihadiri Wakil Bupati Grobogan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran, kepala perangkat daerah, para camat, pimpinan BUMD, anggota DPRD serta unsur pers.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Grobogan menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan, sebelumnya Bupati Grobogan telah menyampaikan penjelasan mengenai Raperda APBD 2027 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna ke-27 pada 7 September 2026.
“Selanjutnya, kami sampaikan terima kasih atas kehadiran Saudara sekalian pada Rapat Paripurna Dewan hari ini, dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kedua, Penyampaian Pemandangan Umum Dewan,” ujar Hj. Lusia Indah Artani dalam rapat tersebut.
Sebelum penyampaian pemandangan umum, masing-masing fraksi telah melaksanakan rapat fraksi pada Senin malam, 7 September 2026. Rapat tersebut dilakukan untuk menyusun pemandangan umum sebagai tanggapan terhadap materi Raperda APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD menjelaskan, pemandangan umum fraksi memuat berbagai tanggapan terhadap Raperda yang tengah dibahas. “Pemandangan umum fraksi-fraksi yang berisikan pendapat, saran, maupun pertanyaan terhadap materi yang terkandung dalam Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan TA 2027,” jelasnya.
Dalam agenda tersebut, tercatat tujuh anggota DPRD akan menyampaikan pemandangan umum mewakili fraksinya masing-masing. Dokumen rapat mencantumkan tujuh slot penyampaian pemandangan umum, namun tidak memuat nama anggota maupun isi pandangan masing-masing fraksi.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD menyatakan Rapat Paripurna ke-29 berakhir. “Dengan selesainya penyampaian pemandangan umum tersebut, maka berakhirlah sudah Rapat Paripurna Ke-29 ini,” kata Hj. Lusia Indah Artani.
Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Grobogan kemudian ditutup. Setelah rapat tersebut, agenda dilanjutkan dengan rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Grobogan.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






