Rakor Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu, Bupati Blora Bertekad Wujudkan Hunian Layak

JAKARTA || JatengGayengNews.com – Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Blora agar berubah menjadi lingkungan yang lebih tertata dan layak huni.

Komitmen tersebut disampaikan Arief saat mengikuti Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Forum tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Bupati Blora hadir bersama sejumlah kepala daerah dari Jawa Tengah, di antaranya Grobogan, Kabupaten Semarang, Banjarnegara, Kendal, Kota Pekalongan dan Brebes.

Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu dibuka langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam sambutannya, AHY mengatakan penurunan jumlah kawasan kumuh dari 2025 ke 2026 masih relatif kecil. Karena itu, penanganan permukiman kumuh tidak cukup hanya melalui pembangunan atau perbaikan rumah, tetapi harus dibarengi penyediaan air minum, sanitasi dan infrastruktur lingkungan.

Pemerintah mencatat terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh di Indonesia dengan tingkat keparahan yang berbeda. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.620 kawasan masuk kategori kumuh ringan, 1.666 kawasan kategori sedang, dan sekitar 100 kawasan tergolong kumuh berat.

“Alhamdulillah terjadi penurunan, tetapi tipis sekali dari 2025 ke 2026, selain membangun rumah, kita juga harus mengurangi area kumuh,” ujar AHY.

BACA JUGA  Politikus Wetmen Sinaga Yakin Partai Perindo Lolos Parlementary Threshold

Menurut AHY, persoalan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan atau rumah yang tidak layak. Kondisi lingkungan juga menjadi faktor penting, termasuk ketersediaan air minum, sanitasi, drainase, pengelolaan sampah hingga infrastruktur pendukung lainnya.

“Kawasan kumuh tentu berkaitan dengan kondisi bangunan, yaitu kondisi bangunan atau rumah yang tidak layak. Namun, bukan hanya itu. Ingat, tanpa fasilitas pendukung, misalnya lingkungan, rumah masyarakat juga menjadi tidak beraturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketersediaan air bersih juga menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kualitas hidup masyarakat.

“Jika air minum tidak terjamin dari sisi kualitas dan keberlanjutan, ini maka akan membuat masyarakat menjadi tidak berkualitas hidupnya,” jelas AHY.

Dalam pembagian kewenangan, pemerintah pusat menangani kawasan permukiman kumuh dengan luas lebih dari 15 hektare. Pemerintah provinsi menangani kawasan dengan luas lebih dari 10 hektare hingga kurang dari 15 hektare, sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap kawasan kumuh dengan luas di bawah 10 hektare.

Dari keseluruhan kawasan tersebut, pemerintah kabupaten/kota memiliki porsi penanganan terbesar, yakni 66 persen. Sementara pemerintah pusat sebesar 21 persen dan pemerintah provinsi 13 persen.

AHY juga mengingatkan agar penanganan permukiman kumuh memperhatikan aspek mitigasi bencana. Ia menyoroti masih adanya permukiman yang berada di bantaran sungai maupun kawasan rawan bencana.

“Ada kawasan di bantaran sungai. Saya sudah mengatakan sebelumnya mengenai persoalan sungai kita, ada kawasan rawan bencana. Jangan membangun di lokasi rawan bencana. Ketika terjadi bencana, kemudian kita membangunnya kembali di lokasi yang sama,” ucapnya.

BACA JUGA  Aksi Balap Liar di Miri Buyar, Satlantas Sragen Gulung Puluhan Remaja dan Amankan 8 Motor

Menurut AHY, pembangunan kembali kawasan yang terdampak bencana harus dilakukan dengan konsep yang lebih tangguh, bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelumnya.

“Kita tidak hanya harus membangun kembali, tetapi juga membangun kembali dengan lebih baik, dan memiliki daya tahan yang berkualitas,” katanya.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan penanganan kawasan kumuh melalui berbagai instrumen, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), program perumahan terpadu hingga pembiayaan perumahan melalui FLPP.

Pada 2025, pemerintah pusat menangani 10 kawasan kumuh di sembilan provinsi dengan total luas 262,19 hektare. Sedangkan pada 2026, pemerintah menargetkan penanganan 16 kawasan prioritas di 16 provinsi dengan total luas mencapai 436,32 hektare.

“Jadi, sebenarnya ada cukup banyak instrumen dan model pendekatan yang dapat kita lakukan. Pada 2026, akan dilakukan penanganan di 16 kawasan dengan luas 436 hektare di 16 provinsi,” tegas AHY.

AHY menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara terpadu, tidak hanya menyasar rumah tetapi juga ekosistem permukiman di sekitarnya.

“Penekanannya ada pada kata ‘terpadu’. Selama ini memang sudah ada, tetapi mungkin belum terlalu terintegrasi,” tutur AHY.

BACA JUGA  SD di Jepara Ditanami Pohon Pisang Ada Apa

Pendekatan terpadu tersebut nantinya menghubungkan kawasan permukiman dengan berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, pasar, transportasi, ruang terbuka, fasilitas olahraga dan tempat ibadah. Pemerintah juga akan menggunakan sistem pemantauan untuk memetakan kawasan kumuh sekaligus memastikan penanganannya sesuai anggaran dan kewenangan masing-masing.

“Bukan sekadar menambahkan dashboard baru, tetapi sebagai instrumen untuk memetakan berapa banyak dan di mana saja kawasan atau desa kumuh berada,” pungkasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman mengatakan Pemkab Blora terus berupaya melakukan penanganan kawasan kumuh, khususnya di wilayah kelurahan.

“Untuk Blora utamanya di Kelurahan Kunduran sudah kita laksanakan. Semoga kegiatan ini nanti juga menyebar lagi di wilayah-wilayah lain yang ada di Kabupaten Blora,” ucap Arief.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui program penanganan permukiman kumuh terpadu dapat memperluas cakupan pembangunan kawasan yang layak, sehat dan nyaman bagi masyarakat Blora.

Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, mulai dari menteri, gubernur hingga tokoh inspiratif yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2