Asahan||Jatenggayengnews.com – Dua pasien di Rumah Sakit Bunda Mulia, Kisaran, Sumatera Utara, mengeluhkan pelayanan medis setelah menjalani operasi persalinan. Kedua pasien tersebut mengalami infeksi, pembengkakan, dan nanah pada bekas jahitan operasi yang tidak kunjung sembuh. Insiden ini diduga merupakan akibat dari malpraktik.
Menurut keterangan suami salah satu pasien, yang diwawancarai pada Selasa, 24 Desember 2024, ia sangat khawatir dengan kondisi istrinya yang tidak dapat beraktivitas akibat bekas operasi yang terbuka dan bernanah. Ia menuding kurangnya profesionalisme dari tenaga medis yang menangani, sehingga menyebabkan infeksi dan keterlambatan dalam pemulihan. “Saya sangat khawatir dengan kondisi istri saya yang terus-menerus merasa sakit dan tidak bisa beraktivitas,” ungkap suami pasien yang identitasnya disamarkan.
Media yang mencoba mengonfirmasi pihak rumah sakit tidak berhasil bertemu dengan dokter yang bertanggung jawab, namun bidan yang bertugas mengungkapkan bahwa pasien mungkin tidak mengikuti anjuran medis dengan baik. “Kami sarankan agar pasien segera kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata bidan tersebut.
Suami pasien lainnya, Ferdi Silalahi, menceritakan bagaimana istrinya juga mengalami hal serupa. Setelah pemeriksaan ketiga, ia menyaksikan proses yang sangat menyakitkan di mana pihak rumah sakit mencoba mengeluarkan nanah dari tubuh istrinya. “Saya tidak tega melihat istri saya kesakitan sampai hampir pingsan,” kata Ferdi.
Kedua pasien ini merasa kecewa dengan respons rumah sakit yang mereka anggap tidak memadai, serta prosedur yang mereka anggap bisa membahayakan nyawa pasien. Menanggapi hal ini, Ketua KOMNAS-PKPAI, Alaiaro Nduru, menjelaskan bahwa malpraktik adalah tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis yang tidak sesuai dengan standar profesi dan bisa berakibat fatal. “Jika terbukti ada malpraktik, pasien berhak melaporkan hal tersebut kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) atau pihak berwajib,” tegas Nduru.
Nduru juga menyarankan agar pasien yang dirugikan segera mencari pendampingan hukum, dan meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan. Kejadian ini mengingatkan pentingnya kualitas pelayanan medis, terutama bagi pasien BPJS yang sering kali merasakan diskriminasi dan pelayanan yang kurang maksimal.
Dengan kejadian ini, masyarakat berharap tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan pasien di rumah sakit manapun.






