GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Rapat Paripurna Ke-16 Tahun Sidang 2024 Masa Sidang ke-2 yang dipimpin oleh Nurwibowo, M.Si, tentang Pembicaraan tingkat kesatu tahap kedua Pemandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada BUMD Tahun 2025.
Acara yang dihadiri oleh Wakil bupati Grobogan, dan para pejabat tinggi di Kabupaten Grobogan, serta tamu-tamu undangan lainnya, yang di laksanakan di Gedung Paripurna DPRD Grobogan, Berlangsung Secara Lancar Pada Senin (01/07/24) Sekira Pukul 10.20 WIB hingga Selesai.
Ketua rapat sidang Nurwibowo, M.Si, menyampaikan, Bupati Grobogan telah menyampaikan perihal latar belakang serta maksud dan tujuan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada BUMD Tahun 2025.
Ia melanjutkan, Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada Rapat Paripurna akan disampaikan pandangan Umum Fraksi-fraksi sebagaimana surat Ketua DPRD Nomor : 100.3.2/1583/SETWAN/2024 tanggal 27 Juni 2024.
“Agar penyampaian pemandangan umum fraksi dapat berjalan dengan tertib, kami persilakan masing-masing Fraksi untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.” Imbuhnya.
Ia menambahkan, telah disampaikannya pandangan umum masing-masing Fraksi, maka berakhirlah sudah Rapat Paripurna Ke-16 DPRD Kabupaten Grobogan. (Lu2k/red)






