Semarang||jatenggayengnews.com_Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terbuka menerima kritik, saran, maupun keluhan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Entry Meeting Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (28/7/2026).
Menurut Sumarno, setiap masukan dari masyarakat merupakan bahan evaluasi yang sangat penting agar pelayanan pemerintah semakin baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga. Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak cukup dinilai oleh pemerintah sendiri, melainkan juga harus mendapat penilaian objektif dari Ombudsman RI.
Melalui penilaian tersebut, Pemprov Jateng berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan memuaskan bagi masyarakat.






