Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasarannya

PEKALONGAN || JATENGGAYENGNEWS.com- Polres Pekalongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. di halaman Polres Pekalongan, Senin (15/07/2024). Ops Patuh Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juni 2024.

Terkait Ops Patuh Candi 2024, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H. mengatakan, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi target dalam operasi, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas.

BACA JUGA  Hebohh, ODGJ di Kira Curi Ponsel di Grobogan Inilah Kronologinya

“Sasaran dari Operasi Patuh Candi 2024 ini diantaranya, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara kendaraan di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, pelanggaran APIL, rambu dan marka, melawan arus dan parkir liar, Pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar di jalan raya,” terang Kasat Lantas, Selasa (16/07/2024).

BACA JUGA  Pelantikan 25 Anggota DPRK Aceh Barat Periode 2024-2029 Dimulai Hari Ini

AKP Joko menambahkan, operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

“Tentunya, kita tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat humanis,” imbuhnya.

Selain langkah tersebut, menurut Kasat Lantas, operasi ini juga didukung dengan penegakkan hukum lalu lintas berupa tilang secara elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile. (Din/red)

BACA JUGA  TMMD Hari Ke-11, Jalan Kian Rampung
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2