JOMBANG || JATENGGAYENGNEWS.com-Siang ini (Rabu, 24/07/2024) tepat pukul 10.30 WIB, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima tahanan baru dari Polres Jombang. Terhitung 11 orang laki-laki dan 01 orang perempuan tahanan dikirim dengan pengawalan ketat.
Setibanya di Lapas Jombang para tahanan tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkasnya oleh petugas registrasi, penggeledahan barang dan badan oleh regu pengamanan, serta skrining kesehatan oleh petugas kesehatan Lapas Kelas II B Jombang.
Beberapa kasus dari para tahanan tersebut antara lain kasus Narkoba, UPPA, Penganiyaan dan Penipuan. Ka.KPLP, Dedy Pranata dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar para tahanan turut menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Jombang.
“Baca peraturan yang berlaku dan laksanakan. Saya berharap saudara-saudara disini tidak bertindak aneh-aneh yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban” tegas beliau.
Kalapas Jombang, Margono, A.Md.IP., SH., MH menyampaikan bahwa penerimaan tahanan dari Polres Jombang merupakan bentuk sinergi antar APH di Kabupaten Jombang untuk mendukung proses hukum. Tak hanya itu beliau mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut sesuai SOP.
“Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, laksanakan setiap kegiatan sesuai SOP” tutup beliau. (Din/red)






