Ditemukannya Titik Panas di Wilayah Tanggungharjo, Inilah Yang di Lakukan Kapolres Grobogan

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Musim kemarau panjang yang terjadi seperti saat ini, sangat rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla yang membahayakan keselamatan banyak orang, jajaran Polres Grobogan selalu bertindak cepat ketika mendapatkan informasi adanya titik hotspot.

Seperti yang dilakukan Polsek Tanggungharjo, Polsek Kedungjati dan Polsek Godong Polres Grobogan yang mendatangi dua titik panas pada Senin (16/10/2023).

Titik hotspot atau titik panas itu, saat ini memang sangat berpotensi menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA  Polda Jateng Pastikan Setiap Langkah Penanganan Unras Dilakukan dengan Hati-hati dan Sesuai Prosedur

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Tedy menjelaskan, usai mendapatkan informasi ditemukan adanya titik panas di wilayah Tanggungharjo dan Godong, kedua Polsek jajaran Polres Grobogan tersebut bergegas mendatangi lokasi tersebut.

‘’Pencarian titik api tersebut, dilakukan melalui koordinat yang telah diterima,’’ jelas Kasi Humas Polres Grobogan, Selasa (17/10/2023).

Titik api tersebut, ditemukan di Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan pada titik koordinat latitude: -7,0921389,  longitude :110,6223333.

BACA JUGA  Meriahh!! Antusiasme Masyarakat Temanggung Sambut Pembagian 2.500 Paket Sayuran Gratis

Sementara itu di wilayah Polsek Kedungjati, ditemukan di Desa Ngombak Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan pada titik koordinat latitude: -7.164578 longitude : 110.561790 dan di wilayah Polsek Godong ditemukan di Desa Karanggeneng Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan pada titik latitude : 7.056845S longitude : 110.709105E.

Titik sumber panas yang termonitor oleh satelit tersebut, setelah di cek oleh petugas dari Polsek Tanggungharjo ternyata berasal dari lokasi pabrik PT. Semen Grobogan. Sedangkan di wilayah Polsek Kedungjati dan Polsek Godong berasal dari pembakaran daun jati yang mengering.

BACA JUGA  LIG Nex1 Memulai Uji Terbang Radar AESA untuk FA-50

‘‘Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas kepolisian, saat sampai di lokasi, api sudah padam,’’ ungkap Ipda Tedy.

Kasi Humas Polres Grobogan juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

‘’Itu dapat dipidanakan. Lebih baiknya, apabila mengetahui terjadinya titik panas yang dapat berpotensi menyebabkan terjadinya karhutla segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera diatasi,’’ pungkas Kasi Humas Polres Grobogan.