GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Polres Grobogan terus gencar sosialisasikan ke masyarakat bahaya dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terutama pada musim kemarau seperti saat ini.
Sosialisasi bahaya dampak karhutla, dimanfaatkan Polres Grobogan dengan menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di hutan yang berada di wilayah Kecamatan Geyer, Grobogan (14/7/2023).
Dalam momentum Jumat Curhat, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat hingga transportasi udara.
Menurut Kapolres Grobogan, sosialisasi tentang bahaya dampak Karhutla yang telah dilaksanakan berulang kali ini merupakan upaya nyata Polres Grobogan dalam meningkatkan kesadaran akan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan serta mendorong perubahan perilaku masyarakat. Komitmen pemerintah dan aparat keamanan terlihat dalam upaya melindungi sumber daya alam yang penting bagi keberlanjutan ekosistem.
Pada kesempatan itu, Kapolres Grobogan juga mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan.
“Selain kerugian ekonomi yang ditimbulkannya, pembakaran hutan dan lahan juga mengancam keanekaragaman hayati dan menyebabkan pencemaran udara yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat,” kata Kapolres Grobogan.
AKBP Dedy Anung Kurniawan juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan baru.
“Pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 1 miliar rupiah,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Lebih lanjut, AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan “Jumat Curhat” ini selain untuk sosialisasi juga bertujuan untuk memberikan solusi, membangun komunikasi, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Grobogan.
“Saya selaku Kapolres Grobogan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena selain merusak lingkungan dan kesehatan, juga dapat menimbulkan kerugian di beberapa aspek kesehatan dan ekonomi. Sanksi hukum yang diberikan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat,” tegas Kapolres Grobogan.
Kegiatan yang merupakan wujud dari upaya Polres Grobogan untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi ini juga disambut baik masyarakat setempat.
Masyarakat yang hadir dalam acara tersebut sangat antusias dan menyambut baik ajakan Polres Grobogan untuk tidak membakar hutan dan lahan. Mereka menyadari pentingnya menjaga lingkungan dan berkomitmen untuk mengubah perilaku mereka dalam pengelolaan lahan, dengan cara yang lebih ramah lingkungan.
“Jumat Curhat di Kawasan hutan ini menjadi momen penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan,” tandas Sunarto, warga setempat yang mengikuti kegiatan bersama Kapolres Grobogan.
Wartawan : Heri
Editor : Luluk
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






