GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Rapat Paripurna DPRD Grobogan KE-18 TA 2023 Masa Sidang KE-2 tentang Pengambilan Keputusan dan Persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA. 2022 yang diadakan di ruang rapat sidang gedung II berlangsung lancar. Acara yang dihadiri oleh Bupati Ibu Sri Sumarni, SH dan wakil bupati Grobogan serta tamu-tamu undangan lainnya. Senin (03/07/2023) sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Diawali dengan salah satu Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H, Semoga kita dapat lebih memaknai pengorbanan dan dilimpahkan berkah dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, dan diberikan kelapangan rezeki untuk bisa berkurban setiap tahunnya.
Pembukaan Rapat Paripurna oleh Wakil Ketua DPRD H. Nur Wibowo yang dibacakan oleh Pelapor Gunawan, SH Menjelaskan “Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan TA. 2022, dengan perubahan atau penyempurnaan sebagaimana laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi, Dewan telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan TA. 2022.” Ujarnya
Pendapat Akhir Sambutan Bupati Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama dan Penandatangan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD TA. 2024 Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
Wartawan : Arifin
Editor : Luluk






