Taj Yasin Perkuat Peran KDEKS di Jateng

SEMARANG || jatenggayengnews.com – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah mengusulkan pembentukan peraturan daerah, untuk memperkuat peran KDEKS di daerah. Usulan ini mengemuka pada saat pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) KDEKS Jawa Tengah bersama KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) di Kantor Gubernur, Rabu (14/06/2023)

“Nah ini untuk mendorong supaya penguatan-penguatan ekonomi syariah. Termasuk juga usulannya yang baik, bagaimana membuat sistem bahwa di Jateng ini bukan hanya ada KDEKS, hanya berbicara tentang halal, tapi (juga) dilindungi secara perda,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat ditemui usai mengikuti rakor.

Usulan tersebut, menurut Wagub, harus ditindaklanjuti dengan mengusulkannya ke DPRD. Ia berharap, ada sinergi antara eksekutif, legislatif, maupun KDEKS dalam merealisasikannya, sebagai wujud komitmen Jawa Tengah dalam mempercepat laju ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

BACA JUGA  Camat Grobogan dan Jajarannya Bersih-bersih Kantor Usai Halal Bihalal

“Karena ini kalau kita bisa cepat, kita nanti akan menjadi pioneer pariwisata yang berbasis halal. Itu harapan kami. Juga saya berharap seluruh stakeholder, bukan hanya di eksekutif saja, tetapi juga ada di legislatif, termasuk perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga di Jawa Tengah untuk menyiapkan, menyongsong, pertumbuhan ekonomi, yang notabenenya dari ekonomi syariah itu sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA  Semangat Gotong Royong Tergambar Jelas Dalam TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0735/Surakarta

Wagub menambahkan, selain usulan pembentukan perda, adapula anggota yang menyampaikan mengenai usulan payroll ASN pemerintah daerah, lewat perbankan syariah. Payroll melalui perbankan syariah menjadi salah satu langkah  untuk mendorong inklusi keuangan dan ekonomi syariah di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA  Polres Grobogan Gencarkan Patroli Skala Besar untuk Jaga Kondusivitas Pasca Idulfitri

Wartawan : Arifin

Editor        : Luluk