SEMARANG || jatenggayengnews.com – Pemantapan mental fan kinerja jurnalis dalam melakasanakan tugasnya, humas polda jateng menggelar vicon yang lakukan di gedung lantai 7, Rabu/31/2023, sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.dalam giat vicon dihadiri beberapa jurnalis kadiv humas polda jateng dan jajaranya. Adapun giat vicon diadakan dialog publik kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis. Kegiatan diskusi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan kata sambutan Kabid Humas yang diwakili Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Moh. Hendra Suhartiyono.
Diskusi bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers. Jurnalis yang menjalankan tugasnya sesuai kode etik tidak bisa dipidanakan. Fungsi pers sebagai penjernih, sebagai kontra atas informasi tidak benar yang beredar di media sosial.
“Ada 5 peran pers dari pers nasional. Memenuhi masyarakat untuk mengetahui. Menegakkan demokrasi, mendorong terbentuknya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan. Mengembangkan pendapat umum dalam informasi yang tepat, akurat, dan benar. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Memperjuangkan keadilan dan perjuangan.”
Sebagai pilar demokrasi, eksitensi pers dalam mengawal pembangunan bangsa tidak hanya berada pada jalan yang benar. Namun, jalan yang berliku dan terjal tidak pula dijumpai oleh insan pers itu sendiri, sebagai konsekuensi dari pencarian berita yang tidak jarang berhadapan dengan kepemimpinan-kepemimpinan tertentu.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, maka dalam pasal 2 pada UU pers ditegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Untuk itu kemerdekaan pers dijamin pada hak asasi negara, pers nasional mempunyai hak untuk mencari dan memperoleh serta menyebar luaskan gagasan dan informasi sebagai bentuk pertanggung jawaban pemberitaan. Pungkasnya.
Wartawan : Malice
Editor : Risa







