BLORA || jatenggayengnews.com – Mobil dinas operasional pemkab dengan Plat nomor K 9505 AE disalahgunakan oleh orang dalam pendopo.
Mobil dinas Innova hitam yang merupakan aset pemkab yang seharusnya dipergunakan untuk operasional ini ternyata dilapangan sering digunakan secara pribadi oleh orang dalam pendopo.
Orang dalam pendopo yang biasa dipanggil Niam in,i sering kedapatan menggunakan Mobil Dinas ini untuk keperluan pribadi. Seperti kejadian hari ini mobil dinas ini ditemukan sedang digunakan untuk kepentingan pribadi dan diganti plat nomornya menjadi plat hitam dengan nomor K 1050 XE.
Temuan di lapangan ini didapatkan dari keterangan seorang warga desa Beganjing Japah yang melihat dan curiga dengan nomor plat mobil Innova ini. Dan diduga mobil digunakan untuk mengantar pemandu karaoke.
Ada 2 regulasi yang jelas dilanggar dalam peristiwa ini, pertama orang dalam pendopo jelas , melanggar Permen PAN No 87 tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS. Bahwa Kendaraan Dinas hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan dinas bukan kepentingan pribadi.
Kedua, penggantian plat mobil juga melanggar PP 94 tahun 2021 yang menyatakan bahwa penyalahgunaan mobil dinas akan mendapatkan sanksi berupa sanksi disiplin mulai dari ringan sampai berat.
Kabag Umum Pemkab Blora, Sujianto waktu ditanya media terkait peristiwa ini menyatakan akan mengecek mobil tersebut.
“Coba saya cek di aset njih, ini mobilinya siapa.” Katanya.
Selain itu Sujianto juga menambahkan bahwa cuma 3 mobil dinas yang boleh diganti plat nomor dengan plat hitam.
“Tidak boleh Bapak, diplat hitamkan hanya khusus mobil jabatan tertentu (bupati, wabup, sekda, kesbang) tetapi plat merahnya masih tetap melekat” tambahnya.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Noah saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, terkait pelanggaran diatas menjawab, bahwa ada aturan untuk kendaraan khusus.
“Benar ada aturan untuk kendaraan khusus untuk penggantian warna plat nomor mobil dinas” jelasnya.
Cuma mobil yang di ganti plat itu dalam catatan kami telah melalui proses pengajuan dan mendapat rekom dari polda” ujar Noah.
Meskipun demikian penyalahgunaan mobil dinas operasional untuk kegiatan pribadi yaitu mengantarkan penyanyi karaoke jelas pelanggaran dan peristiwa yang tidak pantas.
“Hingga berita ini diturunkan masih banyak Nara sumber yang harus diklarifikasi,Bersambu.”
Wartawan : Malice
Editor : Risa






