Yogyakarta || Jatenggayengnews.com- Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan jawaban Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Rabu (10/09/2025).
Wagub DIY menjelaskan bahwa strategi kebijakan daerah diarahkan untuk menyikapi pengurangan pendapatan transfer. “Peningkatan pengelolaan pajak dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat, optimalisasi PAD dengan menggali potensi SDA dan sektor ekonomi lokal, pengembangan infrastruktur, hingga mendorong digitalisasi,” jelasnya.
Ia menegaskan strategi itu juga untuk menekan angka kemiskinan. “Program dibagi menjadi empat, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pemenuhan akses sumber daya,” ujar Sri Paduka.
Selain itu, Pemda DIY terus mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) untuk meningkatkan PAD. “Upaya ini dilakukan dengan berpedoman pada aturan, penguatan SDM, serta bersinergi dengan KPKNL maupun LMAN,” tambahnya.






