Warga Sintang Keluhkan Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp30 Ribu

Nasional1207 Dilihat

SINTANG || jatenggayengnews.com – Dugaan praktik mafia distribusi Elpiji 3 kilogram bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Warga Kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI), Kecamatan Sintang, mengungkapkan keresahan mereka atas lonjakan harga gas melon bersubsidi yang mencapai Rp30.000 per tabung di tingkat konsumen.

Salah satu warga KKI yang merupakan pengelola pangkalan Elpiji mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat. “Harga jual dari agen ke kami saja sudah Rp24.000 hingga Rp25.000 per tabung, bagaimana kami bisa menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)? Akibatnya, kami jadi sasaran kemarahan warga,” ujarnya kepada media pada Kamis (26/6/2025), dengan identitas yang dirahasiakan atas permintaannya.

BACA JUGA  Golkar Siapkan Kader Untuk Bertarung di Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur

Ia juga mengaku heran karena pihak pangkalan kerap dianggap sebagai pihak yang bermain harga, padahal kondisi tersebut bermula dari agen. “Silakan cek ke pangkalan lainnya, kondisi kami sama. Tolong pihak berwenang turun tangan, jangan sampai kelangkaan dan lonjakan harga ini dibiarkan,” tambahnya.

BACA JUGA  Status Gunung Semeru Naik ke Level Awas, Ratusan Warga Mengungsi

Lebih jauh, ia mendesak agar Dinas Perdagangan Kabupaten Sintang, Pertamina, serta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Sintang dan bahkan Kapolda Kalimantan Barat, segera melakukan investigasi terhadap para agen Elpiji. Ia menyebut, ada isu yang beredar bahwa terdapat aliran “setoran” dari agen ke oknum aparat, yang diduga membuat pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi menjadi lemah.

“Jika ini terus dibiarkan, maka masyarakat akan terus menjadi korban, dan kepercayaan terhadap aparat bisa runtuh,” ujarnya menegaskan.

BACA JUGA  Hari Lalu lintas Bhayangkara Ke 68 Ditlantas Polda Jateng Gelar Bakti Sosial

Media yang menerima laporan ini menerbitkannya sebagai bagian dari kontrol sosial serta mendorong transparansi dan penindakan yang adil. Redaksi juga menyatakan terbuka untuk menerima hak jawab dari pihak-pihak terkait dalam berita ini.

Gambar 1 Gambar 2