Grobogan-Jateng Sinergi Kejar Tunggakan Pajak

 

GROBOGAN || Jatenggayengnews.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi bersama Sekda menerima audiensi Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin 29/6/2026. Pertemuan membahas penguatan sinergi penanganan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor berbasis kewilayahan, menyusul perubahan mekanisme pengelolaan pendapatan daerah setelah berlakunya UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

BACA JUGA  "Polsek Grobogan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sungai Lusi"

Dalam diskusi, sejumlah tantangan di lapangan disorot. Mulai dari perubahan tingkat kepatuhan wajib pajak, kebutuhan informasi yang tepat ke masyarakat, hingga penguatan koordinasi provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa. Audiensi juga menjadi ruang menyamakan langkah ke depan lewat kolaborasi, pemanfaatan teknologi, dan penyelarasan peran sesuai kewenangan masing-masing.

BACA JUGA  Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Pemprov dan Pemkab Grobogan sepakat komunikasi harus terus diperkuat agar kebijakan berjalan selaras dengan kebutuhan daerah. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan pelaksanaan lebih efektif dan memberi kepastian pelayanan administrasi yang semakin mudah bagi masyarakatmasyarakat.

Gambar 1 Gambar 2