Skandal Roti MBG Viral, Dugaan Mark Up Menguat

JAKARTA || Jatenggayengnews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan roti untuk kebutuhan menu MBG di Kota Serang, Banten.

Kasus ini mencuat setelah beredar viral tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Percakapan tersebut memunculkan dugaan adanya upaya menekan kualitas produk sekaligus menggelembungkan nilai transaksi dalam dokumen pembelian.

Unggahan yang pertama kali dibagikan oleh akun media sosial @spidolls itu langsung memicu reaksi luas masyarakat. Pemilik akun mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan SPPG pada 9 April 2026 untuk memasok roti bagi program MBG.

“Akhirnya ngebuktiin sendiri kalau MBG ini lahan basah,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Dalam keterangannya, penjual roti mengaku diminta menjual produknya dengan harga Rp1.500 per buah, padahal harga normal yang selama ini dipasarkan mencapai Rp3.000 per buah.

“Tanggal 9 April diminta kasih harga roti Rp1.500 padahal harga aslinya Rp3.000, tapi nota tetap harus ditulis Rp3.000,” tulis pemilik usaha roti tersebut.

Ditawari Kerja Sama Ribuan Roti per Hari

Berdasarkan isi percakapan yang beredar, pihak yang diduga berasal dari SPPG memesan sebanyak 70 buah roti sebagai tahap awal. Mereka juga menawarkan kerja sama jangka panjang dengan kebutuhan sekitar 1.800 roti setiap hari.

BACA JUGA  WNA Asal PNG Ditangkap Bawa 21 Kg Ganja di Jayapura

Namun, penjual roti menolak harga yang ditawarkan karena dinilai tidak realistis dan berpotensi menurunkan kualitas produk yang akan dikonsumsi anak-anak penerima manfaat MBG.

Kualitas Diminta Diturunkan

Ketika penawaran harga ditolak, percakapan berlanjut dengan usulan agar ukuran roti diperkecil dan bahan baku diganti menggunakan bahan yang lebih murah agar biaya produksi dapat ditekan.

Dalam tangkapan layar yang beredar, disebutkan permintaan agar roti dibuat dengan bahan seperti tepung dan susu curah demi menyesuaikan harga yang diminta.

Meski demikian, penjual tetap menolak.

“Saya yang enggak tega jualnya kalau gitu, apalagi buat dimakan anak-anak nantinya. Cari vendor lain aja teh, saya belum bisa kalau begitu,” jawab penjual dalam percakapan tersebut.

Dugaan Nota Fiktif Picu Kemarahan Publik

Sorotan semakin tajam ketika muncul pesan yang diduga meminta agar nota pembelian tetap ditulis dengan harga Rp3.000 per buah meski transaksi dilakukan pada harga Rp1.500.

BACA JUGA  Biadap! 10 Laki-laki di Jepara Gilir Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil 6 Bulan

“Minta harga Rp1.500, tapi di nota ditulis Rp3.000. Enggak bisa ya, Bu?” demikian isi salah satu pesan yang beredar luas di media sosial.

Permintaan tersebut memunculkan dugaan adanya upaya mark up harga hingga dua kali lipat dalam proses pengadaan bahan makanan program MBG.

BGN Minta Polisi Lakukan Penelusuran

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Serang, Nuni Pratiwi, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas maupun lokasi SPPG yang diduga terlibat.

Menurutnya, BGN telah meminta bantuan kepolisian untuk menelusuri kebenaran percakapan yang beredar.

“Kami sudah serahkan dan meminta bantuan pihak kepolisian juga untuk bantu mencari,” ujar Nuni saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, belum ditemukan bukti adanya transaksi yang benar-benar terjadi. Namun demikian, kasus tersebut tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kepala SPPG Diminta Hindari Praktik Koruptif

Nuni menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala SPPG agar menghindari segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik yang mengarah pada korupsi dan manipulasi anggaran.

BACA JUGA  Tragisss, Gegara Michat Jadi Awal Terjadinya Pembunuhan di Makasar

Menurutnya, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, proses penanganan akan diserahkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah hukum maupun sanksi yang diperlukan.

“Ini juga sudah menjadi atensi saya kepada kepala SPPG,” tegasnya.

Menambah Daftar Persoalan MBG

Kasus dugaan mark up harga roti ini menambah daftar panjang persoalan yang membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Sebelumnya, program unggulan pemerintah tersebut juga sempat disorot terkait kualitas makanan, tata kelola dapur, investasi pendirian SPPG yang mencapai miliaran rupiah, hingga dugaan praktik jual beli titik dapur.

Kini, perhatian publik kembali tertuju pada transparansi dan akuntabilitas pengadaan bahan makanan. Masyarakat berharap evaluasi yang tengah dilakukan Badan Gizi Nasional mampu memperkuat pengawasan sehingga tujuan utama program meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia dapat berjalan tanpa dibayangi dugaan penyimpangan anggaran maupun praktik koruptif.

Gambar 1 Gambar 2