Tiga Dosen Hebat USM Uji Tesis Mahasiswa, Beri Motivasi Jadi Lulusan Berkualitas

Semarang –||Jatenggayengnews.com+Tiga dosen senior Program Pascasarjana Hukum Universitas Semarang (USM), yakni Dr. Mjunaidi selaku Direktur Pascasarjana, Dr. Endah selaku Kaprodi Pascasarjana Hukum, serta Dr. Kukuh Sudarmanto Alugoro sebagai dosen pembimbing, melaksanakan ujian tesis terhadap mahasiswa Pascasarjana Hukum USM, Bambang, yang sehari-hari bertugas sebagai pegawai KUA Karanganyar demak, pada Jumat (13/6/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Ujian tesis berlangsung dengan suasana akademik yang serius namun tetap kondusif. Ketiga dosen penguji memberikan berbagai pertanyaan, masukan, serta arahan yang bertujuan menyempurnakan hasil penelitian mahasiswa agar memiliki kualitas ilmiah yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Kukuh menyampaikan harapannya agar mahasiswa Pascasarjana Hukum USM tidak hanya mampu menyelesaikan studi dengan baik, tetapi juga menjadi lulusan yang unggul, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

BACA JUGA  Kegiatan Dugaan Ilegal Logging Sempat Viral, Kabarnya FB Dewi Dewi Pernah Disinggung Dalam Agenda Rapat Desa

“Mahasiswa Pascasarjana harus menjadi pribadi yang hebat, memiliki integritas, kemampuan akademik yang kuat, serta mampu mengimplementasikan ilmu hukum untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dr. Kukuh.

Sementara itu, proses ujian berjalan lancar dengan diskusi ilmiah yang konstruktif antara penguji dan mahasiswa. Kehadiran Direktur Pascasarjana, Kaprodi, serta dosen pembimbing menunjukkan komitmen USM dalam menjaga kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum.

BACA JUGA  TNI Gandeng Linmas dan Tim Saberling Kerja Bakti Potong Ranting Pohon

Melalui ujian tesis ini, diharapkan para mahasiswa Pascasarjana Hukum USM semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja dan mampu menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, serta berdaya saing tinggi di tengah perkembangan zaman

Gambar 1 Gambar 2