Pati|| Jatenggayengnews.com – Lima remaja yang sempat menjadi perhatian warga terkait aksi pemeran pocong di wilayah Kecamatan Tlogowungu akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya setelah diamankan petugas pada Selasa (26/5/2026) siang. Kelima remaja tersebut yakni IR (16) pemeran pocong, ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15), yang seluruhnya merupakan warga Tlogowungu.
Kelima remaja tersebut diamankan oleh petugas Polsek Tlogowungu untuk dimintai keterangan terkait video yang sempat beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dalam proses pembinaan itu, mereka hadir didampingi oleh orang tua masing-masing untuk memberikan penjelasan atas aksi yang dilakukan.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap warga sekitar. Perbuatan mereka dinilai dapat memicu rasa takut dan keresahan, terutama bagi masyarakat yang tidak mengetahui maksud dari aksi tersebut.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menegaskan bahwa video yang sempat beredar di media sosial bukanlah video pocong membawa parang seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat. Berdasarkan pengakuan dari para remaja yang terlibat, aksi tersebut dibuat hanya untuk bercandaan dan konten iseng setelah melihat tren yang ramai di media sosial.
“Setelah dilakukan klarifikasi, kami tegaskan bahwa video yang beredar itu bukan video pocong membawa parang seperti yang sempat ramai diperbincangkan. Berdasarkan pengakuan para remaja yang terlibat, aksi itu hanya dibuat untuk bercandaan karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” ujar AKP Mujahid.
Di hadapan petugas dan orang tua, IR (16) sebagai pemeran pocong bersama ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15) mengakui kesalahan serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tlogowungu. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah. Setiap informasi yang beredar sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di lingkungan masyarakat,” lanjut AKP Mujahid.
Menurut AKP Mujahid, pihak kepolisian telah memberikan pembinaan kepada kelima remaja tersebut dengan didampingi oleh orang tua masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pendekatan humanis, mengingat para remaja yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami bersama orang tua telah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan iseng sekalipun bisa berdampak luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata AKP Mujahid.
AKP Mujahid juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau dalam keadaan darurat, warga dapat segera menghubungi kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan, mengalami keadaan darurat, atau menemukan gangguan kamtibmas, silakan segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkas AKP Mujahid.
(Humas Resta Pati)







