Gudang CPO Ilegal Diduga Beroperasi di Permukiman

Nasional17 Dilihat

OGAN ILIR || jatenggayengnews.com – Aktivitas mencurigakan terungkap di kawasan Pulau Semambu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sebuah lokasi di belakang Rumah Makan Adem Ayem diduga dijadikan tempat penampungan ilegal minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran tim investigatif pada Jumat (2/5/2026). Di lokasi terlihat dua unit truk tangki berwarna hijau terparkir di lahan terbuka yang ditutup terpal biru. Tidak ditemukan papan nama usaha maupun izin operasional, serta minim standar keamanan seperti pagar pembatas, alat pemadam kebakaran, dan sistem pengelolaan limbah.

Keberadaan aktivitas tersebut dinilai janggal, mengingat kawasan Pulau Semambu merupakan wilayah permukiman dan jalur ekonomi masyarakat, bukan zona industri penyimpanan CPO yang seharusnya memiliki izin resmi dan standar lingkungan ketat.

BACA JUGA  Koran Jateng Gayeng News Edisi Ke-6

Warga sekitar mengaku telah lama mencurigai aktivitas tersebut. Truk tangki disebut sering keluar masuk, terutama pada malam hari, disertai bau menyengat khas minyak sawit.

“Kami sering lihat mobil tangki masuk malam hari. Bau minyaknya juga terasa, apalagi kalau panas atau hujan. Tapi tidak pernah ada penjelasan resmi. Kami khawatir kalau sampai bocor atau tumpah, bisa merusak lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Desa Kemiri Gubug Diduga Lakukan Mark Up Simak Beritanya

Selain berpotensi melanggar aturan, aktivitas ini juga dinilai membahayakan lingkungan. Kebocoran CPO dapat mencemari tanah dan sumber air warga. Dari sisi ekonomi, praktik ilegal tersebut diduga menghindari pajak dan merusak persaingan usaha.

Hingga saat ini, aparat dan instansi terkait dikabarkan mulai melakukan pendataan dan penelusuran lebih lanjut terhadap lokasi serta pihak yang terlibat.

BACA JUGA  Pemerintah Batasi Restorative Justice di KUHAP Baru

Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan semata, tetapi dilanjutkan dengan penindakan tegas.

“Jangan hanya didata, tapi harus ditindak sampai ke akar. Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan warga,” tegas sumber lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas industri ilegal di tengah permukiman. Warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas demi menjaga keamanan lingkungan serta kepastian hukum