Dugaan Perselingkuhan ASN Lamandau Diselidiki Inspektorat

Peristiwa28 Dilihat

LAMANDAU || jatenggayengnews.com — Dugaan perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan bernuansa sensitif di media sosial dan grup percakapan.

Informasi yang beredar menyebutkan dugaan tersebut melibatkan seorang kepala dinas dan seorang kepala bidang dari instansi berbeda. Percakapan yang viral itu diduga berisi komunikasi pribadi yang tidak sesuai dengan etika kedinasan, termasuk rencana pertemuan di hotel serta isi percakapan yang mengarah pada hal tidak pantas.

Pihak Inspektorat Kabupaten Lamandau memastikan bahwa proses pemeriksaan telah dimulai. Sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA  Tragiss,,Truk Mixer Cor Tabrak Minimarket

“Untuk istri (pelapor) dan terlapor sudah kita lakukan pemanggilan. Mohon bersabar karena semua sedang berproses. Oknum Kepala Dinas yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam minggu ini,” ujar Inspektur Kabupaten Lamandau, Tahan Sandi, Senin.

BACA JUGA  Tanah Longsor Landa Temanggung Akibat Hujan Ekstrem

Tangkapan layar percakapan tersebut pertama kali disebarkan melalui sebuah grup organisasi perempuan di wilayah Lamandau. Dalam unggahan yang menyertainya, pelapor menyebut penyebaran itu sebagai bentuk pembelajaran.

BACA JUGA  Diduga Curi Kabel Listrik di PT Telkom, Sat Reskrim Kudus Berhasil Amankan Dua Pelaku

Sejak saat itu, isi percakapan tersebut menyebar luas dan memicu perhatian publik. Hingga kini, Inspektorat masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menentukan langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku.