Satgas PRR Percepat Pemulihan Tambak

Nasional122 Dilihat

ACEH || jatenggayengnews.com – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mendorong pemulihan ekonomi masyarakat dengan mempercepat rehabilitasi tambak dan keramba yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, total lahan tambak terdampak mencapai 31.248,94 hektare. Provinsi Aceh menjadi wilayah paling terdampak dengan luas 30.417,17 hektare, disusul Sumatera Utara 575,27 hektare, dan Sumatera Barat 255,90 hektare.

Selain itu, sebanyak 2.053 unit keramba juga terdampak, dengan sebaran terbesar di Aceh sebanyak 1.953 unit, kemudian Sumatera Barat 60 unit, dan Sumatera Utara 40 unit. Besarnya dampak ini menjadikan sektor perikanan budidaya sebagai fokus utama pemulihan, mengingat perannya sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir.

BACA JUGA  Tragiss, Duda di Aceh Ditemukan Bunuh Diri di Kamarnya

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa revitalisasi tambak telah masuk dalam agenda prioritas pemerintah.

“Tambak ada yang terdampak, seperti udang dan bandeng, terutama di wilayah pesisir Aceh. Saat ini sedang didata oleh Menteri KKP dan setelah Lebaran akan ditinjau langsung untuk percepatan penanganannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Ia menambahkan, pemulihan tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik lahan, tetapi juga memastikan aktivitas produksi dan rantai ekonomi masyarakat kembali berjalan normal.

BACA JUGA  Ada Apa Wakil Ketua TKRPP Bergurau Ke Politisi Senior PDIP Soal Wali Kota Solo

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tambak budidaya yang terdampak dan segera melakukan langkah rehabilitasi.

“Revitalisasi tambak menjadi prioritas agar produksi perikanan budidaya bisa segera pulih dan masyarakat kembali berusaha,” ujarnya.

Adapun komoditas yang terdampak meliputi udang, bandeng, kakap, kerapu, lele, nila, mas, hingga patin.

Dalam proses percepatan, pemerintah juga mengandalkan pendataan berbasis by name by address (BNBA) dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, sebagian besar kabupaten/kota telah menyampaikan data, meskipun masih ada beberapa daerah yang diminta segera melengkapi laporan agar proses revitalisasi dapat berjalan optimal.

BACA JUGA  Kepala BSKDN Imbau Daerah Berinovasi Tanpa Ciptakan Aplikasi Baru

Langkah percepatan ini diharapkan mampu memulihkan sektor perikanan budidaya sekaligus menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Gambar 1 Gambar 2