Kronologi OTT KPK Bupati Klaten, Dibawa ke Polresta Pagi

Tentang Kami38 Dilihat

KLATEN||jatenggayengnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10/2026). Operasi tersebut berlangsung di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah pihak di Mapolresta Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK mendatangi rumah dinas Bupati Klaten sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas kemudian mengamankan Hamenang untuk menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan perkara korupsi.

Sekitar pukul 08.15 WIB, Hamenang bersama tim KPK meninggalkan rumah dinas menuju Mapolresta Klaten. Rombongan tiba sekitar pukul 08.25 WIB dan pemeriksaan berlangsung di Aula Satya Haprabu.

BACA JUGA  Gus Yasin Salurkan Dukungan Modal Rp 860 Juta Untuk Pemberdayaan Ekonomi Warga Blora

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak lainnya. Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Informasi yang berkembang menyebutkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta sejumlah urusan pemerintahan lainnya. KPK juga dikabarkan menyita barang bukti berupa uang tunai yang selanjutnya didalami untuk mengungkap konstruksi perkara.

BACA JUGA  Dewan Pers Tolak Hadir di HPN, PWI Dituding Tak Sah

Pada Jumat (16/10/2026), KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara. Lembaga antirasuah juga menyampaikan bahwa barang bukti uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

Kasus tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Penetapan status hukum dan peran masing-masing pihak perlu merujuk pada keterangan resmi KPK. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA  Pilu Kondisi Buruh Panasonic di RI yang Terancam Kena PHK
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2