Kejagung Periksa Auditor PT PSMI dalam Kasus Dugaan Korupsi Kawasan Hutan Lampung

Tentang Kami28 Dilihat

JAKARTA|| jatenggayengnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI di wilayah kerja PT INHUTANI V, Provinsi Lampung. Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI di wilayah kerja PT INHUTANI V, Provinsi Lampung.

Dalam perkembangan terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial Y pada Kamis, 29 Oktober 2026.

BACA JUGA  Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Langgar Transparansi, Proyek Irigasi BBWS di Kuningan Disorot Tajam

Y diketahui merupakan auditor PT PSMI. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pemanfaatan kawasan hutan tersebut.

Dikutip dari Kabar-Tani.com, pemeriksaan terhadap auditor perusahaan menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri berbagai aspek penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan perkebunan.

Keterangan saksi dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Meski demikian, hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang diajukan kepada Y maupun temuan spesifik yang diperoleh penyidik.

BACA JUGA  Proyek Revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo Dalam Pantauan, Harap Ada Tindakan Tegas

Penyidikan Terus Dikembangkan

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V di Lampung.

Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan kawasan tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.

Penyidik juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara.

Pemeriksaan terhadap auditor PT PSMI menambah rangkaian langkah penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan tersebut.

BACA JUGA  Workshop Pencegahan Anemia, Wagub: Cegah Stunting Harus Dimulai Sejak Remaja

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil penyidikan serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2