Jatenggayengnews.com || Rembang – Proses pengisian jabatan Direktur definitif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Banyumili Kabupaten Rembang kembali menjadi perhatian publik. Hingga akhir September 2026, jabatan tersebut masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), sementara proses seleksi calon direktur telah memasuki tahapan gelombang ketiga.
Sorotan terhadap proses tersebut disampaikan LSM Harimau Rembang dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (28/9/2026). Salah satu perwakilan LSM Harimau, Irlandi, SH, yang akrab disapa Gandos, meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai perkembangan seleksi dan kepastian pengisian jabatan Direktur Perumda Banyumili.
Gandos mengatakan, persoalan kepemimpinan Perumda Banyumili merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Kami kemarin saat demo membawa aspirasi tentang kejelasan siapa Direktur PDAM Rembang. Sampai sekarang masih tidak jelas,” ujar Gandos saat ditemui wartawan.
Menurut Gandos, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tahapan seleksi, terutama setelah proses pengisian jabatan tersebut berlangsung beberapa kali.
Jabatan Direktur Perumda Banyumili diketahui masih diisi Plt setelah masa jabatan Direktur sebelumnya, Affan, berakhir pada 3 Juni 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan LSM Harimau, proses seleksi Direktur Perumda Banyumili periode 2026–2031 telah berlangsung dalam tiga gelombang.
Pada seleksi gelombang pertama yang berlangsung sekitar Oktober-November 2025, seluruh kandidat disebut mengundurkan diri. Kemudian pada gelombang kedua pada November 2025, seluruh peserta dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan pengalaman.
Seleksi kemudian kembali dibuka pada 2026. Berdasarkan pengumuman tertanggal 15 September 2026, terdapat lima peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Kelima kandidat tersebut yakni:
Agus Purnawan Yulianto, Kecamatan Sale, Rembang, Agus Widodo, Kabupaten Rembang, Amir Tohari, Kecamatan Cawas, Klaten, Candra Satriya Dewantoro, Kabupaten Karanganyar, Igus Winiar, Kotagede, Yogyakarta.
Dari lima kandidat tersebut, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Rembang, yakni Agus Purnawan Yulianto dan Agus Widodo.
Sementara tiga kandidat lainnya berasal dari luar Kabupaten Rembang.
Kedua kandidat asal Rembang tersebut disebut telah mengikuti tahapan penyusunan makalah dan bisnis plan serta masih menunggu tahapan wawancara akhir.
Dalam ketentuan seleksi, kandidat tidak dibatasi harus berasal dari Kabupaten Rembang. Persyaratan yang tercantum antara lain pendidikan minimal S-1, memiliki pengalaman manajerial sekurang-kurangnya lima tahun, serta bersedia tinggal di Rembang.
Data yang disampaikan LSM Harimau juga menyebutkan bahwa proses pendaftaran calon Direktur Perumda Banyumili berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 September 2026.
Dari total 10 pendaftar, lima orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan diumumkan pada 15 September 2026.
Tahapan makalah dan bisnis plan kemudian dilaksanakan pada 17 September 2026. Adapun wawancara akhir yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada akhir September mengalami penundaan atau penjadwalan ulang.
Hingga 29 September 2026, berdasarkan data yang dibawa LSM Harimau, belum terdapat kepastian mengenai jadwal baru wawancara akhir.
Gandos meminta pemerintah daerah maupun panitia seleksi menyampaikan informasi mengenai perkembangan tersebut secara terbuka.
Ia juga mempertanyakan alasan penundaan wawancara, termasuk apakah berkaitan dengan persoalan administratif maupun faktor lainnya. Namun, pertanyaan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan pihak LSM dan belum menjadi keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Rembang.
Gandos menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan latar belakang para kandidat. Menurut dia, yang menjadi perhatian adalah kepastian proses seleksi dan pengisian jabatan Direktur Perumda Banyumili.
“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa penjelasan. Kami ingin ada keterbukaan dan kepastian. Kalau memang ada kendala, sampaikan kepada publik,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Rembang dan panitia seleksi segera memberikan informasi resmi mengenai kelanjutan tahapan wawancara serta proses penetapan Direktur definitif Perumda Banyumili.
Menurut Gandos, keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Perumda Banyumili sendiri merupakan badan usaha milik daerah yang bergerak dalam pelayanan air minum kepada masyarakat. Karena itu, perkembangan kepemimpinan perusahaan daerah tersebut menjadi perhatian, terutama terkait keberlanjutan tata kelola dan pelayanan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai alasan penundaan wawancara akhir dan jadwal pelaksanaan tahap berikutnya sebagaimana dipersoalkan LSM Harimau masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Rembang atau panitia seleksi.
Dengan demikian, proses seleksi Direktur Perumda Banyumili periode 2026–2031 masih menjadi perhatian publik, terutama terkait penyelesaian tahapan wawancara dan penetapan pejabat definitif.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg





