GROBOGAN || jatenggayengnews.com– H Marwan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagja untuk serius menangani dugaan kasus korupsi tanaman pisang yang disebut telah berproses selama hampir delapan bulan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi bahwa berkas perkara dugaan korupsi tanaman pisang masih berada di meja penyidik Kejaksaan Negeri. H Marwan berharap proses hukum dapat berjalan secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut kepada masyarakat. Penanganan yang terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Hingga informasi ini beredar, perkembangan terbaru mengenai perkara tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri terkait tahapan penyidikan dan langkah hukum selanjutnya.





