Jakarta || jatenggayengnews.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya setoran uang dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur kepada pihak tertentu di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan uang tunai senilai sekitar ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur pada 24 September 2026. Uang tersebut terdiri atas rupiah serta mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Penyidik juga menyita sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas.
Menurut KPK, uang yang ditemukan diduga tidak hanya berasal dari penerimaan terkait layanan pertanahan kepada masyarakat, tetapi juga dari setoran sejumlah Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Timur.
Penggeledahan Kanwil BPN Jatim merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 September 2026.
KPK masih mendalami asal-usul uang yang ditemukan serta dugaan aliran setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan di Jawa Timur.






