NGAWEN || Jatenggayengnews.com-Pembangunan Pasar Ngawen, Blora, dengan nilai kontrak sekitar Rp30 miliar, kembali mengalami keterlambatan. Hingga Rabu (12/8), pengerjaan proyek baru mencapai sekitar 90 persen, padahal batas waktu tambahan yang diberikan kontraktor berakhir pada 13 Agustus 2026.
Kontraktor PT Joglo Multi Ayu menyebut keterlambatan terutama disebabkan proses pengadaan sejumlah barang yang masih dibutuhkan. Barang-barang tersebut disebut sedang dalam perjalanan menuju lokasi proyek.
Pihak kontraktor memperkirakan seluruh pekerjaan tersisa dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga hari setelah material tiba. Namun, jika proyek belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan, kontraktor akan dikenai denda keterlambatan sebesar Rp30 juta per hari.
Meski progres pembangunan belum mencapai 100 persen, pihak terkait memastikan kontraktor tidak otomatis masuk daftar hitam selama kontrak proyek tidak diputus. Penyelesaian pekerjaan dan koordinasi terkait keterlambatan masih terus dilakukan.






