Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Polisi Bandung

BANDUNG||Jatenggayengnews.com_Kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, memasuki babak baru. Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka setelah penyelidikan mengarah kepada dirinya sebagai pelaku tunggal.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Saat kejadian, Aiptu Asep diketahui sedang dalam perjalanan pulang setelah menjalankan kegiatan patroli.

BACA JUGA  Kapolres Grobogan Hadiri Pengajian Umum Guna Membaur Masyarakat

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik juga melakukan analisis kecelakaan lalu lintas, memeriksa keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara ilmiah untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

Dari hasil olah TKP yang melibatkan traffic accident analysis, keterangan saksi, serta scientific crime investigation, polisi menyimpulkan bahwa pelaku dalam kasus tersebut merupakan satu orang, yakni A.

BACA JUGA  Pemuda Palembang Tewas Sadis, Polisi Buru Pelaku Brutal

Penetapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang merenggut nyawa Aiptu Asep. Polisi selanjutnya akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2