Polisi Dalami Dugaan Perundungan Anak Pati

 

PATI ||jatenggayengnews.com- Satreskrim Polresta Pati terus mendalami dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Penyidik telah menerima laporan dari pihak korban dan kini masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa para saksi untuk mengungkap peristiwa secara utuh.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama, mengatakan penyelidikan telah berjalan sejak laporan diterima. Hingga saat ini, penyidik belum mempublikasikan kronologi lengkap karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Benar, kami sudah menerima laporan polisi dari pihak korban. Saat ini kami masih dalam rangkaian penyelidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut,” ujar Kompol Dika.

BACA JUGA  Terkait Kasus Narkotika, Seorang Pria di Kota Agung Ditangkap Polisi

Penyidik telah meminta keterangan sekitar sembilan orang, terdiri atas korban, sejumlah saksi, dan pihak sekolah. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan serta mengungkap fakta yang sebenarnya.

Selain itu, Satreskrim Polresta Pati juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari petunjuk dan mengidentifikasi kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi turut mengamankan pakaian yang dikenakan korban dan terduga pelaku saat kejadian. Barang-barang tersebut masih dalam tahap pendataan, pemeriksaan, dan akan disita sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Puluhan Bus Diperiksa Personel Gabungan

Kompol Dika menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan mengutamakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.

Saat ini korban masih menjalani masa pemulihan dengan pendampingan dari Unit PPA, DP3AKB, pekerja sosial, orang tua, serta penasihat hukum.

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, polisi menyebut mekanisme tersebut diprioritaskan dalam perkara anak. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada kesepakatan para pihak dan hasil penyidikan.

BACA JUGA  Mirisss! Diduga Setelah KDRT, Suami Berupaya Bunuh Diri Minum Obat Pembasmi Rumput

Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang dalam kasus tersebut. Polisi juga belum menyimpulkan apakah peristiwa itu murni merupakan perundungan atau terdapat unsur pidana lain karena seluruh alat bukti dan keterangan saksi masih terus dikumpulkan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2