SRAGEN||Jatenggayengnews_Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah diketahui menyewakan kendaraan operasional koperasi untuk mendukung kegiatan pengangkutan tebu.
Ketua Kopdes Merah Putih Srawung diketahui memanfaatkan truk operasional koperasi untuk disewakan dalam kegiatan pengangkutan komoditas tebu. Langkah tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan kendaraan koperasi agar dapat menunjang kegiatan ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi operasional koperasi.
Camat Gesi Dion Henry Wibowo mengatakan, penyewaan truk tersebut dilakukan sebanyak satu kali. Sistem pembayaran dalam penyewaan kendaraan itu tidak menggunakan tarif sewa tetap, melainkan disesuaikan dengan tonase atau jumlah hasil angkutan.
Dengan sistem tersebut, pembayaran dihitung berdasarkan banyaknya muatan tebu yang berhasil diangkut menggunakan kendaraan operasional koperasi.
Pemanfaatan kendaraan koperasi untuk kegiatan pengangkutan menjadi salah satu bentuk pengelolaan aset yang perlu dilakukan secara tertib dan transparan. Terlebih, kendaraan tersebut merupakan bagian dari fasilitas operasional Kopdes Merah Putih yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat desa.
Kopdes Merah Putih sendiri dibentuk sebagai wadah untuk mendorong kegiatan ekonomi di tingkat desa. Keberadaan koperasi diharapkan mampu membuka berbagai peluang usaha yang dapat mendukung perekonomian masyarakat setempat.
Dalam kasus penyewaan truk di Srawung, kendaraan operasional koperasi digunakan untuk mendukung kebutuhan pengangkutan tebu. Pembayaran berdasarkan tonase membuat besaran biaya yang diterima bergantung pada jumlah muatan yang diangkut.
Pengelolaan aset koperasi seperti kendaraan operasional menjadi hal penting agar keberadaannya tidak hanya menjadi fasilitas, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif sesuai aturan dan kepentingan koperasi.
Ke depan, pemanfaatan aset Kopdes diharapkan tetap mengedepankan transparansi, pencatatan administrasi, serta pertanggungjawaban yang jelas. Dengan demikian, setiap kegiatan usaha yang dilakukan koperasi dapat memberikan manfaat dan mendukung tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih di tingkat desa.






