SEMARANG||Jatenggayengnews.com_Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan dan perhatian kepada penyandang disabilitas. Sebanyak 181 kursi roda adaptif disalurkan kepada anak-anak penyandang disabilitas melalui kegiatan bakti sosial di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026).
Bantuan tersebut dirancang secara khusus agar sesuai dengan postur dan kebutuhan masing-masing penerima. Sebelum diberikan, setiap kursi roda terlebih dahulu melalui tahapan pengukuran, perakitan, hingga pengepasan agar mampu memberikan penyangga tubuh secara optimal.
Salah satu penerima bantuan, Sulistyowati, mengaku bersyukur anaknya memperoleh kursi roda adaptif. Menurutnya, alat bantu tersebut tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga membantu menopang posisi tubuh anaknya.
Ia berharap bantuan serupa dapat terus diperluas sehingga semakin banyak keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas mendapatkan dukungan sesuai kebutuhannya.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. turut menyapa langsung para penerima bantuan dan keluarga mereka. Ia meminta para orang tua tetap kuat dan sabar dalam mendampingi anak-anak penyandang disabilitas.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses, kesempatan, serta dukungan agar dapat berkembang dan menjalani kehidupan secara lebih mandiri.
“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan yang diberikan bukan sekadar bantuan alat, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan diri dan keberdayaan penyandang disabilitas di tengah masyarakat.
Program tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah. Selain 181 kursi roda adaptif, bantuan juga mencakup alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas serta bantuan sosial lainnya.
Dari total 181 kursi roda, sebanyak 61 unit disalurkan kepada penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak. Sementara 120 unit lainnya diberikan kepada penerima yang mengikuti kegiatan di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Imam Maskur menjelaskan bahwa kursi roda adaptif tidak bisa diberikan secara langsung tanpa melalui proses penyesuaian. Kondisi fisik setiap penerima menjadi dasar dalam menentukan bentuk dan ukuran kursi roda.
Sebagian penerima merupakan anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot sehingga membutuhkan penyangga tubuh khusus. Dengan kursi roda adaptif, mereka diharapkan lebih mudah melakukan berbagai aktivitas seperti makan, belajar, bermain, bepergian, maupun berinteraksi dengan lingkungan.
Pengadaan bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jawa Tengah bersama Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs for Kids Australia. Kedua lembaga tersebut ikut mendukung proses pengukuran, perakitan, hingga penyesuaian kursi roda.
Selain pemberian kursi roda, program bantuan alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas juga masih berlangsung dalam tahap pengukuran. Pendataan penerima dilakukan melalui kerja sama kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial kabupaten dan kota.
Pemprov Jawa Tengah juga memastikan pendampingan tidak berhenti setelah bantuan diterima. Dinas kesehatan, tenaga medis, dan terapis akan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai terapi serta perawatan yang dapat dilakukan secara rutin di rumah.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap bantuan yang diberikan benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif, setara, dan ramah bagi semua.






