JAKARTA||Jatenggayengnews.com – Pemerintah memastikan akan menanggung pembayaran utang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angsuran perdana dijadwalkan mulai dibayarkan pada September 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan total kredit program KDMP diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Dana tersebut merupakan pembiayaan modal awal bagi sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Setiap koperasi memperoleh plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar dengan jangka waktu pengembalian hingga enam tahun. Dengan skema tersebut, pemerintah memperkirakan pembayaran pokok kredit yang ditanggung APBN mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun, belum termasuk bunga pinjaman.
“Iya kita bayar utangnya. Kreditnya sekitar Rp240 triliun yang diangsur selama enam tahun. Jadi setiap tahun angsuran pokoknya sekitar Rp40 triliun, ditambah bunga,” ujar Purbaya dalam media briefing.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak hanya menanggung bunga pinjaman, tetapi juga melunasi pokok kredit secara bertahap sesuai tenor yang telah ditetapkan. Pembayaran angsuran pertama dijadwalkan dimulai pada September 2026.
Ia optimistis program KDMP akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Keuntungan koperasi nantinya akan dibagikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), sedangkan aset koperasi menjadi milik desa.
Menurutnya, apabila koperasi berkembang dengan baik, masyarakat desa akan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, bank-bank Himbara, serta BPI Danantara.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






