PATI||Jatenggayengnews.com_Proyek rehabilitasi saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja (K3) serta ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis pelaksanaan.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi.
Selain aspek keselamatan kerja, proyek yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp195 juta itu juga diduga tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan teknis. Di lokasi proyek ditemukan indikasi pemasangan batu kali yang diduga dilakukan tanpa galian pondasi yang memadai. Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan irigasi dalam jangka panjang.
Tim media berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) selaku pelaksana kegiatan. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum dapat ditemui dan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai temuan di lapangan.
Sejumlah pihak berharap instansi berwenang, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama dinas teknis terkait, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Langkah evaluasi dinilai penting untuk memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar keselamatan kerja, serta menggunakan anggaran negara secara akuntabel.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran administratif maupun teknis, penanganan lebih lanjut diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penerapan prinsip transparansi, kualitas pekerjaan, dan keselamatan kerja menjadi aspek penting dalam setiap proyek pemerintah agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.






