GROBOGAN||Jatenggayengnews.com- Personel Polsek Brati bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sebuah truk pengangkut tebu yang parkir di badan Jalan Purwodadi–Kudus, tepatnya di Desa Tirem, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Sabtu (11/7/2026). Penanganan dilakukan setelah aduan diterima melalui Layanan Polisi 110.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa truk yang berhenti di badan jalan mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kemacetan. Informasi yang diterima operator Layanan Polisi 110 kemudian diteruskan kepada petugas Pamapta Polres Grobogan sebelum dilimpahkan ke SPKT Polsek Brati untuk segera ditindaklanjuti.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kendaraan pengangkut tebu menggunakan sebagian badan jalan sebagai tempat parkir. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat arus kendaraan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan secara persuasif kepada pengemudi agar memindahkan truk ke lokasi yang lebih aman serta tidak lagi memarkir kendaraan di badan jalan.
Kepala SPKT Polres Grobogan, Iptu Sugiyanto, mengatakan setiap laporan yang masuk melalui Layanan Polisi 110 akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat.
Menurutnya, respons cepat terhadap setiap aduan merupakan komitmen Polres Grobogan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Ia juga mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memilih lokasi parkir yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain maupun menghambat arus lalu lintas.
Polres Grobogan turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai penting dalam mencegah berbagai gangguan sejak dini.
Setelah dilakukan penanganan dan kendaraan dipindahkan, arus lalu lintas di ruas Jalan Purwodadi–Kudus wilayah Desa Tirem kembali berjalan lancar. Polres Grobogan menegaskan akan terus mengoptimalkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif.






