Polres Hulu Sungai Utara Pecat Satu Anggota Bripda

AMUNTAI||Jatenggayengnews.com_Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin di institusinya. Pihak Polres menggelar upacara simbolis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personel Polri berinisial Bripda M pada Senin, 27 Juli 2026.Upacara pemecatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres HSU sekitar pukul 08.00 WITA. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, sebagai bentuk penegakan hukum dan kode etik kepolisian yang tidak pandang bulu.Kegiatan sakral ini dirangkaikan dengan Apel Jam Pimpinan yang dihadiri oleh seluruh elemen Polres. Agenda tersebut diikuti secara khidmat oleh seluruh personel Polri aktif serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Mapolres HSU.Tindakan PTDH ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam bertugas. Kapolres menegaskan bahwa sanksi berat akan selalu membayangi setiap personel yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik institusi Bhayangkara.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2