MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

JAKARTA||Jatenggayengnews.com_Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus kakap kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada penuntasan dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Menjelang genap satu tahun sejak penetapan para tersangka, Masyarakat Antikorpsi Indonesia (MAKI) meminta lembaga antirasuah tersebut untuk bergerak cepat. MAKI menegaskan agar KPK tidak lagi menunda-nunda proses hukum lebih lanjut terhadap para pihak yang telah terseret dalam pusaran kasus ini.Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai penundaan yang terlalu lama dapat mengikis kepercayaan publik terhadap keseriusan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kepastian hukum dinilai sangat krusial agar kasus penyalahgunaan dana sosial lembaga keuangan negara ini bisa segera disidangkan.Hingga saat ini, publik terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Langkah berani KPK dalam melakukan penahanan ataupun pelimpahan berkas ke pengadilan kini tengah dinantikan sebagai pembuktian komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2