PATI ||Jatenggayengnews.com– Dugaan penolakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh seorang kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah beredar informasi di media sosial terkait dugaan perbedaan nilai anggaran.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan seorang kepala desa menolak menandatangani dokumen pembangunan koperasi karena mempertanyakan penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai. Anggaran yang tercantum dalam dokumen disebut mencapai Rp1,6 miliar, sementara dana yang diterima untuk pelaksanaan pembangunan diduga hanya sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta.
Penolakan tersebut diduga berkaitan dengan adanya permintaan untuk menandatangani laporan yang mencantumkan nilai anggaran sesuai dokumen awal. Kepala desa tersebut memilih tidak menandatangani dokumen karena ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara transparan.
Program KDMP sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pembangunan koperasi. Pemerintah pusat sebelumnya menyiapkan skema pembiayaan hingga miliaran rupiah untuk mendukung pembangunan fisik dan modal kerja koperasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pihak terkait mengenai dugaan perbedaan anggaran tersebut. Informasi yang beredar masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.






