Dansatgas TMMD Utamakan Ibadah Sholat Meski Padat Bertugas

Purworejo||Jatenggayengnews.com_Di tengah padatnya kegiatan memimpin pelaksanaan TMMD Reguler 129 Kodim 0708 Purworejo, Dansatgas TMMD Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja tidak melupakan kewajibannya sebagai umat muslim untuk senantiasa menjalankan ibadah sholat lima waktu. Hal tersebut terlihat saat beliau melaksanakan sholat di Mushola Al Ikhlas, Dusun Suruan, Desa Watuduwur, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo. Senin, (27/7/2026).

Di sela-sela kesibukannya meninjau dan mengoordinasikan pelaksanaan program TMMD, Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja menyempatkan diri untuk beribadah bersama masyarakat sekitar. Kehadirannya di mushola juga menjadi teladan bahwa kewajiban kepada Sang Pencipta harus tetap diutamakan dalam setiap aktivitas.

BACA JUGA  Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Gubernur Harap Pembangunan Sumut Semakin Cepat

Dansatgas TMMD Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja mengatakan bahwa sesibuk apa pun tugas yang diemban, seorang prajurit TNI harus tetap menjaga hubungan yang baik dengan Allah SWT melalui pelaksanaan ibadah wajib.

“Sholat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun. Di tengah kesibukan melaksanakan program TMMD, kita harus tetap menyempatkan diri untuk beribadah sebagai bentuk rasa syukur dan memohon kelancaran serta keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

Ia juga berharap seluruh anggota Satgas TMMD senantiasa menjaga keseimbangan antara pengabdian kepada bangsa dan negara dengan kewajiban beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, pelaksanaan TMMD dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Melalui keteladanan tersebut, Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat dan ketaatan dalam beribadah dapat berjalan beriringan demi mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2