Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Gubernur Harap Pembangunan Sumut Semakin Cepat

MEDAN || jatenggayengnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah. Ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Perda terkait Pajak dan Retribusi Daerah diajukan Pemprov sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upayanya yaitu penerbitan satu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang terhubung ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ini berguna untuk proses pembangunan Sumut dengan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, mudah-mudahan segera terealisasi dan kita terapkan,” kata Pj Gubernur usai Rapat Paripurna dengan DPRD Sumut, di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (29/11/2023).

BACA JUGA  3 Orang Kelompok Gengster Kembali Diamankan Polres Semarang 

Selain terkait NPWPD, Perda ini juga nantinya akan memperkuat kerja sama Pemprov Sumut dalam pemanfaatan data dari daerah lain atau pihak ketiga. Sehingga, pemungutan pajak dan retribusi bisa dilakukan secara optimal
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi dan memberikan masukan untuk Ranperda Pajak dan Retribusi ini. Dia berharap Ranperda ini sesegera mungkin bisa disahkan.

BACA JUGA  Sidang Satelit Kemhan Ungkap Perintah Tanda Tangan CoP

“Kita tentu mengikuti prosedurnya, tetapi kami berkomitmen agar prosesnya lebih cepat sehingga sesegera mungkin bisa diaplikasikan,” kata Baskami Ginting.

Selain terkait Ranperda Pajak dan Retribusi, pada kesempatan ini juga dilakukan tanggapan fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Penyampaian Panitia Khusus DPRD mengenai Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Gubernur terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA  Polda Jateng Terjunkan Personel Ditsamapta, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pekalongan

Hadir pada Rapat Paripurna kali ini, Sekdaprov Sumut Arief S. Trinugroho serta jajaran OPD Pemprov Sumut. Hadir juga Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa, Wakil Ketua II Irham Buana Nasution dan Wakil Ketua III Rahmansyah Sibarani, serta unsur Forkopimda Sumut. (Od)

Gambar 1 Gambar 2