Beras Mahal di Dalam Negeri, Ekspor Malaysia Disorot

JAKARTA || Jatenggayengnews.com – Kebijakan pemerintah untuk mengekspor sebanyak 200 ribu ton beras ke Malaysia menuai perhatian publik di tengah masih tingginya harga beras di dalam negeri. Sejumlah kalangan mempertanyakan langkah tersebut karena masyarakat di berbagai daerah masih menghadapi harga beras yang relatif mahal dibandingkan harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa rencana ekspor tetap dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi stok nasional yang saat ini dinilai mencukupi. Pemerintah juga memastikan kebutuhan dalam negeri akan tetap menjadi prioritas utama sebelum pelaksanaan ekspor dilakukan.

Menteri Pertanian menyatakan bahwa produksi beras nasional mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut membuat cadangan beras pemerintah dan stok nasional berada pada level yang dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang ekspor ke negara sahabat.

BACA JUGA  Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui, Jateng Siap Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional

Menurut pemerintah, kerja sama ekspor beras ke Malaysia tidak hanya bertujuan memperkuat hubungan bilateral kedua negara, tetapi juga menjadi momentum untuk menunjukkan kemampuan Indonesia sebagai salah satu produsen pangan di kawasan Asia Tenggara.

Namun, kebijakan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pengamat ekonomi dan pangan. Mereka menilai pemerintah perlu memastikan stabilitas harga di tingkat konsumen terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor dalam jumlah besar. Pasalnya, harga beras yang masih tinggi berpotensi membebani daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

BACA JUGA  Jawaban Bupati Grobogan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-42 Terkait APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025

Sejumlah pedagang di pasar tradisional juga mengakui bahwa harga beras premium maupun medium masih berada di atas harga normal di beberapa wilayah. Faktor distribusi, biaya produksi, hingga kondisi cuaca disebut menjadi penyebab harga belum sepenuhnya stabil meskipun produksi nasional meningkat.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa ekspor yang direncanakan berasal dari surplus produksi dan tidak akan mengganggu ketersediaan beras domestik. Pemerintah juga mengklaim telah melakukan berbagai perhitungan terkait kebutuhan konsumsi nasional, cadangan pangan, serta proyeksi panen ke depan sebelum mengambil keputusan tersebut.

Ekonom menilai keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan ekspor dan kebutuhan masyarakat dalam negeri. Jika stok tetap aman dan harga dapat dikendalikan, ekspor beras berpotensi memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian nasional.

BACA JUGA  Inilah Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024

Meski demikian, publik berharap pemerintah terus memantau perkembangan harga di pasar agar kebutuhan masyarakat tetap terjamin. Sebab, bagi sebagian besar keluarga Indonesia, beras masih menjadi komoditas pokok yang sangat menentukan tingkat kesejahteraan sehari-hari.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2